Produk  

Tanjungpinang dan Jejak Sejarahnya (Dari Sarang Meriam ke Bandar Dunia)

Judul : Tanjungpinang dan Jejak Sejarahnya (Dari Sarang Meriam ke Bandar Dunia)
Oleh : Rida K Liamsi, dkk
Jumlah Hal : xx + 210 halaman
Ukuran : 15,5 x 23 Cm
Terbit Pertama : 2024
Desain Sampul : @jim
Tata Letak : Milazgrafika
Target Pembaca : Umum
Subjek : Sejarah
Penerbit : Milaz Grafika

Pengantar

Tanjungpinang merupakan ibukota Kepulauan Riau berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002. Kota ini merupakan pusat kebudayaan Melayu yang sejak berabad lalu juga telah menjadi pintu gerbang ke daerah-daerah lain di Nusantara dan dunia internasional. Tanpa diragukan, wilayah ini telah menjadi pusat pertemuan berbagai etnis dan kebudayaan. Di lingkungan yang terbuka seperti inilah kebudayaan Melayu hidup dan berkembang dengan keunikannya, yaitu responsif terhadap perubahan. Maka dari itu, diharapkan sejarah dan budaya Melayu tetap dilestarikan dalam menghadapi era globalisasi ini.
Sejarah dan kebudayaan Melayu dalam berbagai aspek yang dimilikinya juga menjadi sumber bagi peningkatan daya nalar dan karya masyarakat pendukungnya. Hal ini dibuktikan dari banyaknya para pemikir, penulis dan seniman yang melahirkan karya-karya bermutu yang terlahir dari kawasan kebudayaan ini (Suwardi, 1991:195). Hingga sekarang ini, masyarakat pendukung kebudayaan Melayu terus melestarikan sejarah dan kebudayaannya dengan berbagai cara. Akan tetapi, tidak dapat disangkal bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat juga membawa nilai-nilai baru yang sebagian berdampak negatif bagi kehidupan. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memperkuat pertahanan diri dari nilai-nilai yang bertentangan dan tidak cocok dengan keperluan masyarakat di kawasan ini. Salah satunya adalah dengan memperkokoh kebudayaan Melayu itu sendiri dan mendorongnya agar menjadi sumber rujukan bagi kehidupan sehari-hari masyarakatnya.
Kebudayaan Melayu selama berabad-abad telah menunjukkan keunggulannya dalam berhadapan dengan pengaruh-pengaruh dari luar, bahkan dengan masuknya kekuasaan bangsa barat di kawasan dunia timur. Dalam menghadapi masuknya budaya barat tersebut, budaya Melayu senantiasa mampu bertahan tanpa harus menutup diri dari interaksi dengan
dunia luar sama sekali.
Kebudayaan1 Melayu pada hakekatnya bersifat adaptif, elastis, serta mudah merespon perubahan-perubahan dan pengaruh-pengaruh dari luar, termasuk perkembangan IPTEK. Hal ini merupakan landasan penting dalam menjawab tantangan zaman. Dengan kata lain, kebudayaan Melayu selalu siap berhadapan dengan hal-hal baru demi kemajuan peradabannya, tanpa harus menjejaskan jati dirinya.
Di sisi lain, sebagai salah satu pintu gerbang wisata, Tanjungpinang sebagai ibukota Kepulauan Riau dituntut untuk dapat menarik investor guna penegembangan kawasan ini dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam hal ini, Tanjungpinang memiliki potensi pendukung yaitu merupakan kawasan yang aman dengan masyarakat yang sangat terbuka.
Selain itu, wilayahnya juga mempunyai banyak tempat yang menarik bagi wisatawan. Ada banyak peninggalan bersejarah di antaranya Pulau Penyengat. Pada awal abad ke-19 pulau ini merupakan pusat pemerintahan sekaligus bumi yang melahirkan banyak penulis dan intelektual Melayu, salah satunya yang tersohor yaitu Raja Ali Haji yang menghasilkan karya-karya agung seperti Gurindam 12 dan Tuhfat al Nafis. Bebagai objek wisata sejarah di Provinsi Kepulauan Riau tersebar di Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Natuna Kabupaten Lingga, Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.
Wilayah ini juga memiliki alam kepulauan yang khas dan indah untuk dinikmati wisatawan. Begitu pula dengan kebudayaan yang berkembang di kawasan ini. Di berbagai tempat di wilayahnya juga berkembang berbagai kebudayaan yang dibawa oleh para pendatang, sehingga menambah kekayaan khasanah kebudayaan di kawasan ini. Keberagaman adalah kata yang tepat untuk menggambarkan realita kehidupan di Kepulauan Riau, baik dalam kebudayaan maupun keagamaan. Namun, keberagaman ini hidup bersama-sama dalam keadaan yang harmonis, karena kebudayaan Melayu yang sangat terbuka dan toleran terhadap perbedaan-perbedaan.
Letak geografis Tanjungpinang sangat strategis yaitu berada di jalur pelayaran internasional tepat di mulut Selat Malaka yang banyak dilalui kapal-kapal dagang. Posisinya yang berdekatan langsung dengan Singapura dan Malaysia serta memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat perdagangan dan industri. Dengan demikian, kawasan ini memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan sebagai sebagai destinasi wisata, sentra industri, kawasan bisnis dan perdagangan.
Kota Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Riau yang berada di bagian Selatan Pulau Bintan adalah sosok kota tua yang sarat pengalaman dan sejarah kejayaannya. Namun, potensi alam dan budaya Tanjungpinang belum dikembangkan secara optimal menjadi daya tarik utama wisatawan, terutama wisata sejarah. Inilah agenda penting yang harus dipikirkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kota Tanjungpinang terletak di Pulau Bintan yang merupakan salah satu pulau terbesar dari kurang lebih 1024 pulau yang ada di Kepulauan Riau. Pemberian nama pada kota Tanjungpinang didasarkan kepada keadaan alam kota itu yang terdiri dari sebuah tanjung yang menyorok ke darat dan banyak ditumbuhi oleh pohon pinang. Secara geografis, Tanjungpinang terletak pada posisi yang strategis, yaitu di antara Selat Malaka, jalur perdagangan internasional dan Kota Singapura, pusat perdagangan internasional. Posisi ini menguntungkan kota ini dipandang dari fungsi navigasi. Terutama untuk mengembangkan perekonomian melalui perda-gangan luar negeri.
Asal mula dinamakan Tanjungpinang, antara lain dapat diketahui dari cerita rakyat. Secara umum, diketahui bahwa nama suatu wilayah atau tempat selalu dikaitkan oleh orang dengan suatu peristiwa atau kejadian. Kemudian menyebar luas dari mulut ke mulut, secara turun temurun. Demikian juga dengan asal mula Tanjungpinang. Ada pendapat yang mengatakan, Tanjungpinang berasal dari sebuah tanjung yang menyorong atau terjulur ke laut yang ditumbuhi pohon pinang. Lalu, ramai orang kala itu, menyebutkan tanjung tersebut dengan nama Tanjungpinang
(Yussuwadinata, 2004 : 29).
Versi lain dikisahkan oleh BM Syamsudin, bahwa asal mula Tanjungpinang muncul dari peristiwa yang dialami oleh dua kaum nelayan, yakni nelayan Cina dan Melayu. Nelayan Melayu memberi nama suatu kawasan yang terdapat tanjung dan pohon pinang itu dengan sebutan Tanjungpinang. Sedangkan nelayan Cina mengatakan tempat tersebut “pi-pei nang”, yang artinya sebuah tanjung yang terdapat “api unggun”. Dari penyebutan itulah kemudian menjadi Tanjungpinang.
Tanjungpinang memiliki peran sejarah yang sangat istimewa. Keberadaan Tanjungpinang dikenal pada masa Kerajaan Johor pada masa Sultan Abdul Jalil Syah yang memerintahkan Laksamana Tun Abdul Jamil untuk membuka suatu bandar perdagangan yang terletak di Pulau Bintan, tepatnya di Sungai Carang, Hulu Sungai Riau. Bandar yang baru tersebut menjadi bandar yang ramai yang kemudian dikenal dengan Bandar Riau. Peranan Tanjungpinang sangat penting sebagai kawasan penyangga dan pintu masuk Bandar Riau. Kepiawaian pemerintahan pada masa itu menjadikan Bandar Riau merupakan bandar perdagangan yang besar dan bahkan menyaingi bandar Malaka yang masa itu telah dikuasai Portugis dan akhirnya jatuh ke tangan Belanda.
Dalam beberapa riwayat dikisahkan para pedagang yang semula
ingin berdagang di Malaka, kemudian berbelok arah ke Riau. Bahkan, orang-orang Malaka membeli beras dan kain di Riau. Hal ini disebabkan Bandar Riau merupakan kawasan yang aman dengan harga yang relatif bersaing dengan bandar Malaka. Selain sebagai pusat perdagangan, Bandar Riau dikenal sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Johor-Riau. Beberapa kali pusat pemerintahan berpindah-pindah dari Johor ke Riau maupun sebaliknya.
Keberadaan Tanjungpinang semakin diperhitungkan pada peristiwa Perang Riau pada tahun 1782–1784 antara Kerajaan Riau dengan Belanda, pada masa pemerintahan Yang Dipertuan Muda Raja Haji Fisabilillah. Peperangan selama dua tahun ini mencapai puncaknya pada tanggal 6 Januari 1784 dengan kemenangan di pihak Kerajaan Melayu Riau yang ditandai dengan hancurnya kapal komando Belanda “Malaka’s Wal Faren” dan mendesak Belanda untuk mundur dari perairan Riau. Selang beberapa bulan dari peristiwa tersebut, Raja Haji dan Pasukan Melayu Riau menyerang Malaka sebagai basis pertahanan Belanda di Selat Malaka. Akan tetapi, dalam peperangan tersebut, Pasukan Riau mengalami kekalahan dan Raja Haji sebagai komando perang wafat. Atas perjuangan itu, Raja Haji kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Pada tanggal 1 November 1784, terjadi penandatanganan kontrak antara Belanda yang diwakili oleh JP van Braam dan Sultan Mahmoet dari Riau. Perjanjian ini menetapkan Belanda mulai berkuasa di Riau. Kemunduran Kerajaan Melayu Riau semakin jelas sejak adanya Traktat London 1824 yang merupakan perjanjian tentang pembagian kekuasaan di Perairan Selat Malaka, dimana wilayah Riau-Lingga di bawah kekuasaan Belanda, sedangkan wilayah Johor-Pahang dan sebagian wilayah semenanjung dikuasai oleh Inggris. Melalui peristiwa ini pulalah, yang memisahkan keutuhan kerajaan Riau-Johor-Pahang dan kemudian kerajaan ini dikenal dengan sebutan Riau-Lingga, dan Singapura yang kala itu di bawah Kerajaan Riau ditukar dengan Bengkulu yang kala itu di bawah Kerajaan Inggris.
Pada tanggal 1 Juni 1874, sebuah armada pertempuran dari Batavia yang berkekuatan 6 kapal, 326 meriam dan 2.130 prajuritnya berhasil memecahkan blokade Bugis atas Malaka. Pertempuran ini telah menewaskan pimpinan tertinggi Bangsa Bugis, yaitu Raja Haji yang telah berhasil mengumpulkan kekuatan diantara bangsa Bugis sendiri dan Melayu dalam usahanya mengusir Belanda atas pendudukan Malaka. Setelah dikuasai Belanda, Tanjungpinang dijadikan sebagai pangkalan militer. Selanjutnya statusnya ditingkatkan menjadi pusat pemerintahan dari Residentie Riouw en Onderhoriheden yang meliputi Afdeeling Riouw Archipel dan Afdeeling Inderagiri, dengan residen pertamanya David Ruhde.
Sejak Belanda menguasai wilayah Kerajaan Riau dan campur tangannya dalam kerajaan, Kerajaan Riau mengalami kemunduran. Puncaknya akibat Perjanjian Belanda-Riau 1911, Belanda menguasai seluruh wilayah Riau. Berkaitan dengan perjanjian tersebut, Sultan Riau hanya sebagai peminjam termasuk wilayah tambang timah Pulau Singkep. Pasal terakhir inilah yang ditentang oleh Sultan Riau. Hal tersebut berujung pada pemecatan Sultan Riau oleh belanda pada tahun 1912. Sultan kala itu tidak mau menandatangani surat pemberhentian tersebut dan lebih memilih untuk pindah ke Singapura. Sejak saat itu, berakhirlah Kesultanan Riau-Lingga dengan dihapuskannya wilayah Riau-Lingga dari peta Keresidenan Belanda. Sementara keberadaan Tanjungpinang tetap menjadi daerah pusat Keresidenan Riouw en Onderhedingen. Hingga tahun 1942, Afdeeling Tanjungpinang terdiri dari onderafdeeling Tanjungpinag, Karimun, Lingga, dan Pulau Tujuh.
Pada tahun 1942–1945, keberadaan Belanda digantikan oleh Jepang. Saat itu, daerah di Kepulauan Riau menjadi bagian Syonanto yang terdiri dari to (bekas controleur), yaitu Tanjungpinang, Tanjung Balai Karimun, Dabo Singkep, dan Tarempa.
Sedangkan pejabat residen dipegang oleh G. Yagi (eks anggota Pasukan Korps Elite Tentara Kuantung). Pada masanya G. Yagi mencegah usaha romusha untuk masyarakat Kepulauan Riau karena seimbangnya jumlah penduduk pribumi dan China. Mereka hanya sebagian saja yang ikut Heiho dan Gyugun.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Pemerintah Pusat hanya berjalan di tiga kabupaten di Keresidenan Riau, yaitu Pekanbaru, Bengkalis, dan Inderagiri. Hal ini karena Kepulauan Riau termasuk Tanjungpinang sudah diduduki oleh Belanda. Setelah pengakuan kedaulatan 27 Desember 1949, terjadi serah terima daerah pendudukan kepada Republik Indonesia. Sesuai dengan UU 22/1948, keresidenan dihapuskan diganti kabupaten. Bekas keresidenan Riau dibagi menjadi empat kabupaten, yaitu Kampar, Bengkalis, Inderagiri, dan Kepulauan Riau yang beribu kota di Tanjungpinang. Kemudian berdasarkan UU 15/1949, bekas keresidenan Riau masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Tengah, dengan ibu kotanya di Bukittinggi.
Sebelum tahun 1960-an kota Tanjungpinang dijadikan sebagai daerah bebas bea dan cukai bagi para pedagang yang datang berdagang ke daerah ini. Pada masa itu perdagangan dengan Malaysia dan Singapura dapat dilakukan seperti dalam negeri sendiri. Mata uang yang digunakan sebagai alat pembayaran adalah mata uang ringgit Malaya dan Dollar Singapura. Dalam hubungan itulah kota Tanjungpinang sebelum pada masa tahun 1960-an terkenal dengan kota dollar. Pada masa ini, yang juga lebih dikenal dengan masa dollar, hubungan perdagangan dengan Singapura dan Malaysia merupakan hal yang vital. Akan tetapi Pemerintah Daerah Kepulauan Riau pada waktu itu belum mampu mensuplai barang-barang kebutuhan pokok masyarakat kota Tanjungpinang, sehingga untuk memenuhi kebutuhan seperti beras, makanan kaleng, buah-buahan, pakaian, dan lain-lain didatangkan dari Pekan Baru, kota-kota di Sumbar, Jambi, singapura dan lain-lain. Pedagang-pedagang yang ada di kota ini terdiri dari orang Minangkabau, Jawa, Batak, Melayu, Cina, dan lain-lain.
Pada masa dollar kehidupan masyarakat Tanjungpinang mengalami peningkatan, terutama bagi kalangan pegawai negeri yang gajinya dibayar dengan uang dollar. Selain pegawai negeri, masyarakat yang bermata pencaharian sebagai buruh, pedagang, petani dan nelayan juga hidup makmur pada masa itu, karena barang-barang yang diperjualbelikan, pelayanan jasa dan upah dibayar dengan uang dollar. Lancarnya hubungan perdagangan dengan Singapura dan Malaysia membawa keuntungan bagi masyarakat kota Tanjungpinang. Barang-barang hasil produksi masyarakat dan barang-barang impor dari luar negeri dapat dengan mudah keluar masuk wilayah Tanjungpinang untuk diperdagangkan. Pendapatan masyarakat di sector pertanian dan perikanan tetap stabil tiap tahunnya karena ditunjang keadaan ekonomi yang baik pada masa dollar, sehingga masyarakat di kota itu dapat hidup makmur.
Sebagai sebuah kota perdagangan, perekonomian kota Tanjungpinang tergantung dari Malaysia dan Singapura, yaitu sebagai lahan pasar ekspor bagi masyarakat. Memasuki tahun 1960-an perekonomian kota Tanjungpinang mengalami penurunan secara drastik. Kemunduran ekonomi kota itu disebabkan terjadinya konfrontasi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia. Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatic dengan Malaysia pada tanggal 17 September 1963. Tidak lama kemudian diikuti oleh pemutusan hubungan ekonomi pada tanggal 21 September 1963. Untuk daerah Kepulauan Riau pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan dengan mengadakan dedolarisasi. Mata uang dollar yang berlaku sebagai alat pembayaran resmi diganti dengan mata uang Rupiah Kepulauan Riau dengan perbandingan $ 1 =KRRp 1,-. Selain itu, daerah Kepulauan Riau dijadikan kembali sebagai daerah pabean di Indonesia.
Terjadinya konfrontasi dengan Malaysia menyebabkan kehidupan masyarakat Kepulauan Riau menjadi sulit. Kebutuhan pokok masyarakat terutama beras sulit didapat. Keadaan ini disebabkan daerah Kepulauan Riau langka dengan tanaman beras karena tanahnya merupakan padsolid kuning merah yang kurang baik utnuk pertanian. Putusnya hubungan perdagangan dengan Singapura, menyebabkan arus barang terhenti baik keluar maupun masuk, sehingga barang-barang kebutuhan masyarakat yang semula mudah didapatkan di pasar kota itu, hilang di pasaran dan menjadi sulit didapatkan setelah terjadinya konfrontasi. Pada masa konfrontasi itu pelabuhan kota Singapura juga semakin meningkat karena masyarakat kota itu merasa lebih diuntungkan dengan perdagangan illegal.
Kesulitan ekonomi kota Tanjungpinang baru berakhir setelah pemerintah Orde Baru memulihkan hubungan diplomatic dan perekonomian dengan Malaysia dan Singapura pada tahun 1967. Aktivitas perdagangan yang terhenti pada masa konfrontasi, kembali bangkit dan kota-kota pelabuhan di Kepulauan Riau seperti Tanjungbalai Karimun, Singkep dan Batam mulai menjadi ramai. Selain itu, dengan dimulainya Repelita I pada tahun 1969, kota Tanjungpinang melakukan restorasi terhadap bangunan perumahan dan pertokoan di pusat perkotaan. Retorasi ini dilakukan dengan tujuan memperindah kota itu yang semula tidak teratur. Penataan kota yang dilakukan pemerintah mendapat dukungan dari masyarakat. Pemilik toko dan perumahan di sekitar pusat perkotaan bersedia mengadakan pembaharuan tanpa ganti rugi. Pemerintah daerah juga membangun tempat pemukiman penduduk di kawasan Kilometer 4, Pantai Impian dan kawasan Tanjung unggat. Pada kawasan Km. 4 itu juga dibangun kantor-kantor Pemerintah Daerah, dan gedung-gedung sekolah lanjutan.
Peran pemerintah dalam pengembangan perekonomian diwujudkan melalui penyediaan lahan untuk pembangunan areal pertokoan modern bagi investor swasta. Memasuki tahun 1990 ada kebijaksanaan dari pemerintah untuk pedagang dan pengusaha kecil berupa bantuan pinjaman dana yang berasal dari dana BUMN. Dana pinjaman itu bersifat lunak dengan tujuan agar para pedagang dan pengusaha kecil dapat mengembangkan usahanya. Perbaikan pariwisata di Pulau Bintan juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki ekonomi masyarakat. Kota Tanjungpinang memiliki obyek wisata seperti peninggalan-peninggalan sejarah terutama di Pulau Penyengat yang pernah menjadikan pusat Kerajaan Melayu Riau.
Perkembangan pembangunan kota Tanjungpinang tidak lepas dari
peran kerjasama antara Singapura, Malaysia, dan Riau (sijori) yang diresmikan pada tahun 1990. Dalam kerjasama itu Tanjungpinang dikembangkan sebagai daerah pariwisata dan perdagangan. Sebagai Ibukota Kepulauan Riau, kota itu juga dikembangkan sebagai pusat pendidikan, pusat pengembangan budaya Melayu Riau, kota pedagangan dan pusat pengembangan daerah Kepulauan Riau.
Tanjungpinang yang merupakan sebuah kota dalam perkembangannya ditingkatkan statusnya dari Kota Administratif dibawah pimpinan seorang walikota berdasarkan PP No. 31. Pada tahun 1999 pemerintah mengeluarkan undang-undang baru tentang pemerin-tahan daerah yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang yang dikenal dengan undang-undang otonomi daerah itu lantas membagi wilayah pemerintahan daerah di Indonesia hanya dengan wilayah provinsi, dan wilayah kabupaten atau kota. Tidak ada lagi wilayah pemerintahan dengan status kotamadya, dan kota administratif. Undang-undang otonomi daerah tersebut menyebabkan seluruh wilayah kotamadya dan kota administratif dapat ditingkatkan menjadi kota otonom, atau sebaliknya juga dapat dikembalikan kepada daerah kabupaten induknya.
Kota Tanjungpinang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 yang ditandatangani oleh Presiden RI Abdurrahman Wahid pada tanggal 21 Juni 2001, dan dicatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 85. Peresmian Kota Tanjungpinang oleh Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Hari Sabarno, dilaksanakan secara serentak bersama 11 kota lainnya pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta. Tanggal peresmian Kota Tanjungpinang inilah yang dijadikan sebagai momen peringatan ulang tahun Kota Tanjungpinang sebagai kota otonom. Pada masa ini, pusat pemerintahan dipindahkan ke Senggarang (bagian utara kota). Keputusan tersebut dibuat untuk mengimbangi kesenjangan pembangunan dan kepadatan penduduk yang selama ini terkon-sentrasi di kota lama (bagian barat kota). Kemudian berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2002 tentang pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, Tanjung Pinang ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.
Sebagai sebuah kota, Kota Tanjungpinang memiliki 3 julukan yang terkenal yaitu Kota Gurindam, Negeri Pantun, Kota Bestari. Tanjungpinang disebut Kota Gurindam karena hubungannya dengan karya sastra Melayu klasik “Gurindam Dua Belas” yang ditulis oleh Raja Ali Haji dari Kesultanan Riau-Lingga pada abad ke-19. Gurindam adalah singkatan dari gigih, unggul, rapi, indah, nyaman, damai, aman, manusiawi. Gurindam, mengandung makna kota Tanjungpinang ditata secara terpadu untuk menciptakan lingkungan yang indah, hijau, berbunga, bersih, memiliki daya pemikat bagi wisatawan. Merupakan cerminan dari pemerintah yang berwibawa, bebas dari penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat dan bertindak berdasarkan adat istiadat, budaya, moralitas dan kemanusiaan. Sedangkan motto Kota Tanjungpinang adalah jujur bertutur bijak bertindak. Hari jadi kota Tanjungpinang jatuh pada tanggal 6 Januari 1784 bersamaan tanggal 29 Muharram 1704 bertepatan dengan peperangan heroik laskar Riau melawan Belanda dalam puncak Perang Riau, yang kemudian menjadi bagian sejarah terpenting negeri ini, Indonesia dalam perjuangan melawan Belanda.
Sebagai sebuah kota, masyarakatnya terdiri dari orang Melayu sebagai penduduk asli dan masyarakat pendatang seperti orang Minangkabau, Jawa, Batak, Bugis, Maluku, orang Cina, dan lain-lain. Selain itu, didaerah ini masih terdapat masyarakat suku terasing, yaitu Suku Laut yang sebagiannya sudah ada yang hidup menetap di darat dan membangun rumah sesama kelompoknya. Pada umumnya masyarakat kota Tanjungpinang bermata pencaharian sebagai pegawai negeri, pedagang, nelayan, petani, dan usaha-usaha lainnya.
Sejak beberapa tahun lalu Tanjungpinang menjadi salah satu daerah tujuan wisata (DTW) utama di negara kita. Perkembangan industri pariwisata bergerak amat dinamis, ditandai dengan semakin banyak jumlah hotel, jasa pariwisata, restoran, tempat hiburan, dan sarana pendukung pariwisata lainnya yang bermunculan dan mewarnai aktivitas perkantoran daerah. (Juliardian, 2000;84). Sementara itu, kota Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Riau yang berada di bagian Selatan Pulau Bintan adalah sosok kota tua yang sarat pengalaman dan sejarah kejayaannya. Namun potensi alam dan budaya Tanjungpinang belum menjadi daya tarik utama wisatawan. Terutama wisata sejarah. Oleh karena itu, wisata sejarah di Tanjungpinang maupun secara umum di Kepulauan Riau perlu untuk dikembangkan. Diharapkan tulisan ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya budaya di Kepulauan Riau yang merupakan identitas dan jati diri (brand Image). Selain itu, untuk menumbuhkembangkan kesadaran sejarah bagi masyarakat Tanjung-pinang khususnya bahwa Tanjungpinang merupakan bagian terpenting dari sejarah Melayu.
Kota Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Riau yang berada di bagian Selatan Pulau Bintan adalah sosok kota tua yang sarat pengalaman dan sejarah kejayaannnya. Namun potensi alam dan budaya Tanjungpinang belum menjadi daya tarik utama wisatawan. Terutama wisata sejarah. Oleh karena itu, wisata sejarah di Tanjungpinang maupun secara umum di Kepulauan Riau perlu untuk dikembangkan. Beberapa bagian dari kota Tanjungpinang memiliki peranan penting dalam kesejarahan yaitu Kota Lama atau Kota Rebah dan Kota Piring disamping Pulau Penyengat, dan Senggarang. Di dalam kota Tanjungpinang sendiri terdapat peninggalan berupa potensi cagar budaya yang berwujud bangunan-bangunan arsitektural, makam dan situs. Sementara letak benda-benda cagar budaya di Kota Tanjungpinang sangat khas, karena tersebar di seluruh pulau yang memiliki luas 239,5 km2.
Sedangkan keunikan yang dimiliki oleh Cagar Budaya yang ada di Kota Tanjungpinang adalah keterkaitan sejarah dengan situs lain di Siak, Lingga dan Malaka. Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui silsilah raja, pola ruang kota zaman Melayu, sistem pertahanan dan lain sebagainya. Sejak 2019 hingga 2023, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menetapkan sejumlah cagar budaya, baik di tingkat kota maupun provinsi, termasuk yang ada di Pulau Penyengat yang kini berstatus cagar budaya nasional. Terdapat 96 cagar budaya (CB) yang telah ditetapkan di Tanjungpinang. Rinciannya, 46 CB di Pulau Penyengat berstatus nasional, dan 45 CB di tingkat kota. Dari jumlah tersebut, 23 CB telah dinaikkan statusnya ke tingkat provinsi, sementara 5 CB di Pulau Penyengat tercatat dalam SK Wali Kota Tanjungpinang No. 541 Tahun 2023.
Tanjungpinang mewariskan beberapa catatan sejarah diantaranya sebagai daerah penyangga Kerajaan Bintan yang merupakan pusat perdagangan dan pelayaran, sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Johor Riau, dijadikan pusat perdagangan oleh Belanda untuk menyaingi Singapura yang dikuasai Inggris. Letak geografis yang strategis pada posisi silang perdagangan dan pelayaran dunia, antara timur dan barat, antara Samudera Hindia dan Laut Cina Selatan, menjadi aset berharga yang turut berperan terhadap pertumbuhan perdagangan.
Sementara itu, dalam kurun waktu yang panjang, sejarah kota di Indonesia belum mendapat perhatian kalangan sejarawan akademis. Perhatian pada penulisan sejarah Indonesia sekian lama lebih tertarik dalam penulisan sejarah politik, sejarah tokoh-tokoh besar, atau juga warisan sejarah kerajaan masa lampau. Dalam historiografi sejarah perkotaan, meski tidak seramai beberapa waktu belakangan ini, namun telah ada tulisan-tulisan ‘perintis’ yang membahas tentang kota dalam perspektif sejarah. Kajian paling lama tentang sejarah kota di Indonesia mungkin tulisan de Haan tahun 1922- 1923,Oud Batavia. Kemudian berturut-turut dengan tulisan Wertheim yang tahun 1958 menyunting The Indonesian Town. Kemudian tulisan oleh ilmuan Indonesia seperti oleh Selo Soemardjan tentang kota Yogyakarta (1962, 1963, 1981), Abdurrahman Surjomihardjo tentang Jakarta dan Yogyakarta (1973, 1999/2000). F.A. Sutjipto (1991) tentang kota-kota pantai di selat Madura, Rusli Amran (1986) tentang kota di Sumatera. Serta termasuk Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) yang menerbitkan seri monografi tentang kota-kota di Indonesia (sejak tahun 1980an). Kota Makassar termasuk salah satu yang di tahun 2000 diterbitkan dengan judul Makassar sebagai kota maritim. Beberapa nama yang masih teringat yang melakukan kajian tentang perkotaan di Indonesia seperti Clifford Geertz (1965), Pauline Milone (1966), Jean Gelman Taylor (1983), Peter Nas juga kemudian melakukan pengkajian atas beberapa kota-kota di Indonesia sejak pertengahan tahun 1980-an, salah satu tulisannya adalah The Indonesian City.
Penulisan sejarah kota atau sejarah perkotaan penting untuk dilakukan karena beberapa hal, di antaranya: membangun identitas daerah, memahami dinamika perkotaan yang kompleks, menghindari kota-kota di indonesia kehilangan arah dan salah urus. Dengan demikian, pada kesempatan ini menyambut baik terbitnya Sejarah Kota Tanjunginang pada tahun 2025 ini bersempena dengan ulang tahun Kota Tanjungpinang ke-241.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *